Tim Diskoperindag Mimika menyita ratusan produk makanan dan minuman yang kedaluwarsa, rusak, atau tanpa label dari sejumlah toko, termasuk di Pasar Sentral.
Pada akhir November 2011, tim dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Mimika menggelar razia produk makanan dan minuman di sejumlah titik perdagangan di Kota Timika. Pasar Sentral menjadi salah satu lokasi yang didatangi petugas.
Dalam razia tersebut, petugas menyita ratusan barang yang sudah lewat masa berlaku, kemasannya penyok atau berkarat, maupun yang tidak mencantumkan label. Barang sitaan direncanakan untuk dimusnahkan.
Pihak dinas menegaskan bahwa pemeriksaan semacam ini merupakan kegiatan rutin, tidak hanya dilakukan menjelang hari raya, demi melindungi konsumen di Mimika.