🧪 MODE DEMO — semua data di situs ini hanya contoh dan dikembalikan ke awal setiap malam. Situs resmi: mimika.cloud
Jl. Hasanuddin, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah · Buka setiap hari 05.00–18.00 WIT Pengaduan: Hubungi kami · Cek pemesanan lapak
Beranda / Profil

Profil UPTD Pasar Sentral Mimika

Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika yang mengelola operasional, kebersihan, keamanan, dan pelayanan Pasar Sentral Timika.

Sejarah singkat

  1. Era awal
    Pasar Sentral tumbuh di Jalan Hasanuddin sebagai pusat jual-beli warga Timika: los-los kayu beratap seng, mama-mama Papua menggelar pinang, sayur, dan hasil kebun.
  2. 2011
    Razia makanan-minuman kedaluwarsa oleh Diskoperindag turut menyasar Pasar Sentral demi perlindungan konsumen.
  3. Februari 2012
    Kebakaran menghanguskan sekitar 152 lapak di bagian tengah pasar (Blok C). Keselamatan listrik menjadi perhatian utama.
  4. 2015
    Pemkab Mimika mengalokasikan anggaran untuk los khusus mama-mama Papua dan pengembangan pasar modern.
  5. 2020–2021
    Penataan besar: pagar keliling, jalan keliling 5 meter, pemisahan zona basah–kering, menjelang PON XX.
  6. 2023
    Menteri Perdagangan meninjau Pasar Sentral Timika Baru dan menilai harga bahan pokok stabil.
  7. Kini
    Digitalisasi layanan: pemesanan lapak online, jadwal dinas, dan laporan kerja berbasis foto.

Ringkasan disusun dari pemberitaan media; lihat menu Berita untuk tautan sumber.

Visi & Misi

Visi: Terwujudnya Pasar Sentral Mimika yang bersih, aman, tertib, dan berdaya saing sebagai rumah ekonomi bersama masyarakat Amungme, Kamoro, dan seluruh warga Mimika.

Misi:

  1. Menyelenggarakan pelayanan pasar yang transparan dan mudah diakses.
  2. Menjamin kebersihan dan keamanan melalui jadwal dinas dan pengawasan terukur.
  3. Memberdayakan pedagang lokal, khususnya mama-mama Papua.
  4. Mengoptimalkan retribusi daerah secara akuntabel.

Fasilitas & zona pasar

Zona Kering (Sembako)
Blok A · 20 unit
Zona Sayur & Buah
Blok B · 24 unit
Zona Basah (Ikan & Daging)
Blok C · 24 unit
Zona Mama-mama Papua
Blok D · 30 unit
Zona Pakaian & Umum
Blok E · 16 unit
Zona Kuliner
Blok F · 12 unit