🧪 MODE DEMO — semua data di situs ini hanya contoh dan dikembalikan ke awal setiap malam. Situs resmi: mimika.cloud
Jl. Hasanuddin, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah · Buka setiap hari 05.00–18.00 WIT Pengaduan: Hubungi kami · Cek pemesanan lapak
Beranda / Berita / Retribusi

Retribusi Pasar Sentral Timika 2025 Ditargetkan Rp2 Miliar

Jumat, 21 Maret 2025 · 881 kali dibaca

Terdiri dari parkir, pelayanan pasar, dan pelayanan sampah. Tarif parkir baru: roda dua Rp2.000, minibus/pikap Rp4.000, truk Rp5.000.

Disperindag Mimika menargetkan penerimaan retribusi Pasar Sentral Timika tahun 2025 sebesar Rp2 miliar. Hingga awal Maret 2025, realisasinya tercatat sekitar Rp283,9 juta (11,95%).

  • Parkir — target Rp1,3 miliar
  • Pelayanan pasar — target Rp600 juta
  • Pelayanan sampah — target Rp100 juta

Tarif parkir juga disesuaikan: kendaraan roda dua dan tiga Rp2.000 (sebelumnya Rp1.000), minibus dan pikap Rp4.000 (sebelumnya Rp2.000), serta truk Rp5.000. Tersedia kartu langganan parkir Rp50.000 (roda dua) dan Rp100.000 (roda empat).

Artikel ini merupakan rangkuman. Baca berita lengkap di sumber aslinya: ANTARA Papua ↗