Masyarakat dapat melihat ketersediaan lapak, mengajukan pemesanan, dan memantau statusnya melalui situs ini tanpa harus datang ke kantor.
UPTD Pasar Sentral Mimika meluncurkan layanan pemesanan lapak secara daring. Melalui menu Lapak, calon pedagang dapat melihat denah blok, ukuran, tarif sewa, dan status setiap lapak.
Setelah mengajukan pemesanan, pemohon menerima kode pemesanan yang dapat digunakan pada menu Cek Pemesanan. Petugas Tata Usaha akan menghubungi pemohon untuk verifikasi dan survei lokasi.